You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakut Verifikasi Calon E-Warong
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jakut Verifikasi Calon E-Warong

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara (Jakut), memverifikasi usulan e-warong. Dari sebanyak 13 nama yang diusulkan, satu di antaranya dinyatakan tidak layak.

Sebagai tahap awal kita usulkan enam lokasi sebagai prioritas. Jadi setiap kecamatan ada satu

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan untuk memastikan nama dan lokasi yang diusulkan menjadi e-warong sudah tepat. Dari hasil verifikasi dan survei lapangan, pihaknya akan memilih sebanyak enam lokasi sebagai usulan tahap awal.

"Sebagai tahap awal kita usulkan enam lokasi sebagai prioritas. Jadi setiap kecamatan ada satu," ujarnya, saat melakukan peninjauan lokasi di Pademangan, Selasa (22/11).

DKI Targetkan 210 E-Warong

Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan, satu nama dan lokasi yang diusulkan tidak layak lantaran akses jalan tidak memadai. Karena itu, akan dicari gantinya untuk diajukan pengusulan.

"Kita akan tetap usulkan 13, tapi sebagai tahap awal enam. Nantinya yang lain bertahap diluncurkan," katanya.

Dikatakan Aji, idealnya di Jakarta Utara didirikan 56 e-warong untuk mencukupi kebutuhan sekitar 50 ribu penerima program keluarga harapan (PKH). Nantinya, kebutuhan itu akan dipenuhi secara bertahap.

"Paling tidak ada satu di masing-masing 31 kelurahan. Tapi itu bertahap, yang paling dekat yang enam itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati